Home / News

Selasa, 4 Januari 2022 - 11:25 WIB

Tahun 2022 Batas Akhir Pemerintah Aceh Pakai Tenaga Kontrak

Foto: Penyerahan SK Tenaga Kontrak 2022 di lingkungan Pemerintah Aceh/Humas Aceh/ACEHKINI/kumparan.com

Pemerintah Aceh mengangkat kembali 493 orang tenaga kerja kontrak yang dinyatakan layak untuk melanjutkan bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh pada tahun 2022. Mereka mengikrarkan sumpah serta menandatangani pakta integritas, Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/1/2022) kemarin.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, mengatakan tahun ini adalah tahun terakhir bagi seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berkarir. Hal itu didasarkan pada pasal 99 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mengacu pada kebijakan tersebut, maka pada tahun 2023 mendatang seluruh tenaga kerja non-PNS tidak lagi bisa bekerja pada instansi-instansi Pemerintah Aceh sebagai tenaga kontrak.

Meski demikian, Iskandar meyakini, dengan kekuatan dan semangat yang dimiliki para pegawai tenaga kontrak bisa lebih menggali potensi diri, dengan memanfaatkan waktu tersisa untuk terus menambah ilmu dan pengalaman, sehingga menjadi bekal setelah nanti tidak lagi bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.

Baca Juga  Fatan sabilulhaq dan Defri Munandar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil BIMS 2022

“Untuk itu, jangan larut dalam kekecewaan, jangan tenggelam dalam kegalauan. Justru, manfaatkan sisa waktu yang ada dengan menampilkan kinerja terbaik. Tahun 2022 menjadi awal yang baik dalam memulai kerja dengan semangat dan optimisme baru, demi meraih capaian yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Iskandar.

Namun demikian, meskipun di tahun 2022 ini menjadi tahun terakhir bekerja, bukan berarti kinerja lantas menurun. Sebab, di tahun ini, kinerja tenaga kontrak akan terus dievaluasi setiap 3 bulan.

Dia meminta para pegawai non-PNS ini harus memiliki sikap positif dan tekun, karena sikap itu akan membawa pada kesuksesan. Tenaga kontrak diharapkan senantiasa bekerja dengan baik, karena segala bentuk pekerjaan selama itu halal dan diniatkan sebagai ibadah, maka akan membawa berkah dalam kehidupan.

Baca Juga  Masyarakat Arongan Lambalek Mengeluh, Listrik PLN Padam Jaringan Telkomsel Hilang Total

Untuk itu, Iskandar mengimbau seluruh tenaga kontrak yang sudah menerima SK untuk segera memulai kerja dengan sungguh-sungguh, meningkatkan loyalitas kinerja kepada pimpinan.

“Pastikan keberadaan saudara membawa manfaat yang besar bagi organisasi, dengan memberikan kinerja yang terbaik. Ukirlah prestasi dan terus bangun semangat dan sikap positif dalam bekerja dan menjalani hidup,” ujarnya.

Turut menyaksikan proses pengikraran sumpah serta penandatanganan pakta integritas tenaga kontrak tersebut, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan dan Keistimewaan Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pemerintah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, dan Kepala Biro Umum. []

Sumber: ACEHKINI/kumparan.com

Share :

Baca Juga

News

Pahlawan Asal Aceh Kini Jadi Nama Jalan di Jakarta

News

Gelar MuBes, Khairudin Dipercayakan Menjadi Nahkoda Baru Forgemmal Banda Aceh

News

Korps Alumni HMI Gayo Lues Laksanakan Musyawarah Daerah Ke-1

News

Pengurus Cabang IAI Banda Aceh Resmi Dilantik

News

Bang Pudin Yang Sempat Viral Beberapa Hari Lalu Hari Ini Menghembuskan Nafas Terakhir

News

WD III FISIP USK Jadi Pembicara di Kegiatan Diskusi KDI

News

FPRA Meminta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Aceh

News

Darni M. Daud : Persatuan dan Kesatuan Bangsa Adalah Tanggung Jawab Bersama