Foto: Ilustrasi Social Distancing/money.com
Virus corona merupakan wabah penyakit menular yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok dengan nama Covid-19. Virus corona merupakan jenis virus baru yang berasal dari keluarga besar dari virus SARS and MERS yang menyebabkan penyakit dengan gejala ringan sampai berat.
Virus ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan manusia ke manusia. Virus tersebut menular tidak hanya di sebabkan oleh kontak langsung antara orang yang positif covid-19 melainkan dapat menular melalui benda-benda yang pernah tersentuh oleh yang positif covid-19.
Di Indonesia sendiri kasus pandemi covid-19 ini terus mengalami lonjakan yang signifikan, tercatat berdasarkan data dari Kemenkes RI hingga sabtu (03/Juli/21) kasus positif Covid-19 mencapai 2,26 juta jiwa, sedangkan yang sembuh mencapai 1,92 juta jiwa dan total 60,027 jiwa dinyatakan meninggal dunia.
Sejak awal pandemi meningkat pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19. Himbauan untuk menerapkan social distancing tersebut di sampaikan presiden jokowi sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Sebagai upaya untuk mengurangi menyebarnya covid-19, pemerintah membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN dapat bekerja melalui online dari rumah dan mengutamakan pelayanan prima dari masyarakat.
Pengertian social distancing itu sendiri menurut Katie Pearce dari John Hopkins
University, adalah sebuah praktik dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit. Social distancing merupakan salah satu metode untuk mengurangi menyebarnya covid-19 seperti mengisolasi atau mengkarantina diri sendiri supaya tidak kontak dengan orang yang terinfeksi
virus tersebut. Kini, istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah.
Social distance dapat dilakukaan dengan menjaga jarak sekitar 6 kaki atau 2 meter
dari orang lain. Namun masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya social distance tersebut terbukti dengan masih banyaknya orang yang mengadakan kegiatan kerumunan dan berpergian ke tempat wisata yang akan mengakibatkan covid-19 akan lebih leluasa tertular.
Padahal metode social distance merupakan strategi cerdas untuk menangkal luasnya penyebaran virus tersebut. Social distancing sudah terbukti ampuh untuk mengurangi penyebaran covid-19 karena di beberapa negara yang telah menerapkan metode ini mampu mengurangi tersebarnya virus tersebut. Memperbanyak aktivitas di rumah, memakan makanan yang bergizi, rutin membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer, dan kurangi berpergian ke tempat-tempat yang berkerumunan.
Namun saat ini masyarakat Indonesia mengalami krisis informasi, tugas terpenting pemerintah dan dibantu mahasiswa atau pakar kesehatan tentunya fase komunikasi, karena dengan adanya komunikasi yang baik dan efektif dapat mengurangi kemungkinan meluasnya masalah dan mempersempit potensi gangguan.
Perlu dilakukan sosialiasi mendalam tentang social distancing sehinga masyarakat dalam menyikapi hal ini mampu lebih siap dan berpartisipasi dalam mendukung kebijakan pemerintah menerapkan social distance tersebut guna menekan lonjakan kasus covid-19.
Penulis: Muna Mudrikah