Home / News

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:18 WIB

FPRA Meminta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Aceh

Foto: Muammar Mubarak, Ketum DPP FPRA/Ist.

GUBRIS.COM, Banda Aceh Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) meminta komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas beberapa indikasi kasus korupsi yang ada di Aceh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan ketua KPK akhir Maret lalu bahwa ada 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh telah dalam proses penyelidikan.

Dari pernyataan dan temuan tersebut, FPRA berharap KPK wajib memproses hingga tuntas, baik pejabat yang terima fee proyek maupun dana siluman,  apalagi praktek korupsi tersebut dapat merugikan uang Negara

Ketua umum DPP FPRA, Muammar Mubarak kepada gubris.com pada Selasa (22/06/21) mengatakan menurut pantauan mereka, selain kepala dinas dan pejabat yang telah di panggil kemarin dan hari ini, terkait kasus Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Aceh hebat 1,2 dan 3,  maka dinas pendidikan Aceh juga dirasa harus di minta keterangan terkait pengadaan barang dan jasa untuk media pembelajaran di sekolah termasuk juga proyek multiyears.

Baca Juga  SilaturaHMI

“KPK jangan biarkan kasus korupsi di Aceh dijadikan sebagai budaya yang harus dilestarikan oleh elit politik” tambahnya

Muammar juga mengatakan meskipun menurut laporan dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada beberapa kasus kecil lainnya yang saat ini masih di tindaklajuti oleh Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) bahkan sudah ada juga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka selanjutnya juga perlu adanya pemeriksaan yang mendalam untuk menemukan praktik-prkatik korupsi lainnya di Aceh.

“Sejauh ini, kami mengapresiasi kinerja KPK dalam menjalankan tugas nya dalam upaya memberantaskan korupsi di berbagai daerah yang ada di Indonesia, khusunya di Aceh yang sudah menggakar praktek korupsi tersebut” ujarnya

Baca Juga  Bakal Calon Ketua MABAB Aceh Resmi Mendaftar

Menurut Muammar yang juga merupakan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam ini, keberhasilan KPK dalam menguak motif korupsi di Aceh merupakan hal yang sudah ditunggu-tunggu oleh rakyat Aceh, dia juga mempertanyakan siapa sebenarnya mafia proyek di tubuh pemerintah Aceh setelah gubernur non aktif Irwandi Yusuf di tangkap oleh KPK 2018 silam

“Kita juga meminta bahwa KPK pun jangan asal-asal dengan beberapa kasus korupsi yang hari ini masih dalam proses penyelidikan, bila perlu provinsi Aceh harus benar-benar dijadikan binaan KPK” harapnya

Editor: Ikhsan Drp

Share :

Baca Juga

News

Gelar MuBes, Khairudin Dipercayakan Menjadi Nahkoda Baru Forgemmal Banda Aceh

News

UTU Terima Audiensi Pimpinan Wilayah GERTASI Aceh

News

Fakultas Pertanian Sabet Semua Kategori Anugerah Kerjasama dan HUMAS USK 2021

News

Forgemmal, Lembaga Dalam Komunitas Peduli Turki Lakukan Aksi Galang Dana Tahap II di Banda Aceh

News

Peringati Milad HMI Ke-76, Badko HMI Aceh Gelar FGD

News

HIMAKOMI UIN Ar-Raniry Gelar Bukber Akbar

News

Pakarmaru USK 2022 Resmi Ditutup

News

Sahabat Berbagi Serahkan Donasi Untuk Palestina Melalui ACT Aceh