Foto: Kanan, Muammar, MR ketua FPRA beserta pengurusnya, kiri Abdullah Puteh Pimpinan komite II DPD-RI juga sebagai Putra Aceh Timur/Dok. Istimewa.
GUBRIS.COM, JAKARTA – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) telah menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur kepada Kementerian ESDM terkait bau busuk yang selama ini dinilai tidak diindahkan oleh perusahaan PT. Medco sehingga telah menyebabkan jatuhnya korban di lingkungan sekitar.
Muammar MR. Ketua umum FPR ACEH mengatakan ini tugas kita bersama bahwa keluhan masyarakat sekitar Medco hari ini harus segara di atasi.
“Apabila perlu izin beroperasi harus di hentikan sementara sampai permasalahan nya diselesaikan, jangan sampai ada masyarakat meninggal mendadak dari bau busuk SO2 perusahaan”. kata Muammar dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/2/23)
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa perusahaan Medco harus betanggung jawab atas kerusakan lingkungan, sosial ekonomi termasuk pendidikan warga sekitar, jangan terkesan hanya merusak saja.
Sejauh ini Muammar menyampaikan bahwa mereka atas pengaduan masyarakat ini bersama Pimpinan komite II DPD-RI telah menyurati Kementerian ESDM Dan LHK.
Dalam hal ini dia juga menyinggung persoalan penggunaan dan penyaluran Dana CSR yang dinilai belum menyentuh hati masyarakat sekitar apalagi masyarakat umum yang ada di Aceh timur.
“Kalau kita lihat dari pendapatan perhari ini sangat luar biasa kenapa sosial ekonomi masyarakat bahkan kesehatan justru terabaikan, lebih baik PT Medco hengkang saja kalau merasa dirugikan” tegasnya
Lebih lanjut ia meminta agar Pemerintah Daerah termasuk DPR untuk mengaudit dana CSR PT. Medco demi kemaslahatan masyarakat Aceh.
“Toh itupun hak masyarakat, jadi perusahaan jangan arogan dalam mengambil hasil bumi di Aceh. Kami pertegas, jangan ada yang main mata dengan pihak perusahaan.” lanjutnya lagi
Lebih lanjut dia juga Perlu mempertegas bahwa FPRA tidak anti sama sekali dengan investasi asal perusahaan berpegang pada aturan-aturan yang ada demi kemajuan Aceh di masa yang akan datang, menurut Muammar itu adalah tugas kita semua seluruh elemen masyarakat Aceh.
“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya yang tinggal dilingkar PT Medco, mari kita kawal perusahaan yang sedang mengambil hasil alam dan usut tuntas jika ada permasalahan.” imbuhnya lagi
Dalam kesempatan ini, Abdullah Puteh selaku pimpinan komite II DPD-RI sangat mengapresiasi kehadiran pengurus FPRA yang mengadukan persoalan keresahan masyarakat Aceh timur yang ada di lingkungan PT Medco E&P Malaka yang hari ini dalam permasalahan besar.
Abdullah Puteh berjanji bahwa mereka akan menindaklanjuti persoalan ini dan segara memanggil pihak-pihak terkait agar pemerintah dan perusahaan bekerja secara profesional dan terbuka, karena menurutnya ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, jangan sampai dengan adanya perusahaan justru mengakibatkan kehilangkan nyawa masyarakat yang kita semua tidak menginginkan itu terjadi.
Pengurus FPRA bersama Pimpinan DPD-RI saat ini sudah mendapatkan informasi dari masyarakat persoalan bau busuk dari limbah PT. Medco, dalam hal ini Abdullah Puteh akan segara memaanggil dirjend terkait untuk diadvokasi. Mereka akan menyelidiki untuk nantinya melihat apakah perusahaan telah melakukan kejahatan atau tidak.
“Kalau perusahaan lalai dan tidak mensosialisasi terlebih dahulu akan bahaya SO2 secara ilmiah minimal semacam forum-forum seminar yang diisi oleh akademisi maka perusahaan dapat disanksikan secara tegas, sanksi itu bisa secara Perdata atau Pidana. Itu nanti kita lihat, yang pasti ini akan saya panggil kementerian terkait.” Tutup Abdullah Puteh