Home / News / Opini

Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:33 WIB

2 Tahun Berjalan, Pengurus IMPS Dinilai Gagal Menjalankan Amanah Organisasi

Foto: Fatan, Mahasiswa Sama Dua/Ist

GUBRIS.COM-BANDA ACEH, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) masa kepengurusan Ikatan mahasiswa pelajar samadua (IMPS) Banda Aceh akan berakhir pada Oktober 2021 mendatang. Kini kepengurusan IMPS Banda Aceh sudah berjalan hampir 2 tahun sejak dilantik pada Oktober 2019 lalu di Aula KNPI Aceh.

Salah seorang mahasiswa asal Kecamatan Sama Dua Kab. Aceh Selatan, Fatan menanyakan kabar bagaimana nasib keberlangsungan IMPS Banda Aceh kedepan.

Fatan menilai pengurus IMPS Banda Aceh gagal dalam menjalankan amanah organisasi karena menurutnya sejak tanggal dilantik sampai sekarang lembaga kecamatan Sama Dua ini sangat minim kegiatan yang dilakukankan.

Baca Juga  Social Distancing: Solusi Ampuh Mengurangi Lonjakan Kasus Covid-19

“SK merupakan tak ayal hanyalah selembar kertas yang kini tak jelas muaranya kemana.
Jika memang tak mampu lagi menjabat ketua atau melanjutkan kepengurusan agar segera melakukan Musyawarah Besar (MUBES) walupun secara AD/ART kepengurusan akan berakhir beberapa bulan lagi” disampaikannya melalui releas kepada gubris.com pada Kamis, (05/08/21).

Baca Juga  Komunitas Peduli Turki Lakukan Aksi Galang Dana di Arongan Lambalek

Fatan juga menyatakan jika keadaan stagnan kepengurusan Ikatan mahasiswa pelajar samadua terus berlanjut dia menanyakan mau dibawa kemana regenerasi mahasiswa samadua kedepannya.

“Saya secara pribadi sangat dirugikan atas kekonyolan yang dilakukan oleh Ikatan mahasiswa pelajar samadua saat ini, agar keadaan ini segera berakhir saya mendesak untuk segera dilakukannya MUBES Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua dibulan Agustus 2021 ini”. tutupnya.

Editor : Ikhsan Drp

Share :

Baca Juga

News

Pihak Indra Kenz Minta Polisi Usut Pemilik Binomo dan Afiliator Lain

News

WD III FISIP USK Jadi Pembicara di Kegiatan Diskusi KDI

News

UTU Terima Audiensi Pimpinan Wilayah GERTASI Aceh

News

Tuan Rumah Mitra Atc Juarai Open Turnamen Bola Kaki Hut Pemuda Drien Rampak XVI

News

BEM FKIP USK Gelar Konser Amal Untuk NTT

News

Tahun 2022 Batas Akhir Pemerintah Aceh Pakai Tenaga Kontrak

Opini

Partai Mahasiswa Indonesia Mengkhianati Perjuangan Mahasiswa

Opini

Ketidakseriusan Perbankan Syariah Dinilai Melemahkan Qanun LKS di Aceh